
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Wilayah Tangerang Raya
Bagi warga Banten atau yang tinggal di wilayah Tangerang Raya, penting untuk mengetahui jadwal dan lokasi layanan SIM keliling. Layanan ini sangat membantu bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun C.
SIM merupakan bukti legalitas dan kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Sesuai UU No. 22 Tahun 2009, pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dari tanggal penerbitan SIM. Jika melewati masa berlaku, maka pemilik SIM harus membuat SIM baru.
Berikut informasi terkini mengenai layanan SIM keliling di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan pada hari ini, Senin (6/4/2026):
Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang
Layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi pada hari ini. Layanan ini tersedia dari Senin hingga Sabtu, sedangkan pada hari Minggu dan hari libur resmi, layanan tutup.
Berikut daftar lokasi dan waktu operasionalnya:
- Senin: Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi, pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.
- Selasa: The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) dan Pospol Kutabumi, pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.
- Rabu: Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra, pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.
- Kamis: Pospol Telaga Bestari dan The Hervest Citra Raya (Bundaran 4), pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.
- Jumat: Pospol Telaga Bestari dan Mitra 10 Bitung Jaya, pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.
- Sabtu: Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis, pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Kota Tangerang
Pada hari ini, layanan SIM keliling di Kota Tangerang digelar di Plaza Shinta Mal Karawaci dan Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug. Layanan ini juga tersedia dari Senin hingga Sabtu, dengan penutupan pada hari Minggu dan hari libur resmi.
Berikut daftar lokasi dan waktu operasionalnya:
- Senin: Plaza Shinta Mal Karawaci dan Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug, pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
- Selasa: Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mal Karawaci, pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
- Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas dan Pos Pinang, pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
- Kamis: Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan MC Donald's Jatake, pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.
- Jumat: Metropolis Mal Town Square dan Pasar Laris Taman Cibodas, pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.
- Sabtu: Samping MItra 10 Pasar Baru dan Burger King Larangan Ciledug, pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Selatan
Pada hari ini, layanan SIM keliling Tangerang Selatan digelar di Pamulang Square dan ITC BSD. Layanan ini dibuka selama 7 hari, mulai dari Senin hingga Minggu.
Berikut daftar lokasi dan waktu operasionalnya:
- Senin: Pamulang Square (pukul 08.00 WIB-13.00 WIB dan kembali buka pukul 15.00 WIB-16.30 WIB), serta ITC BSD (pukul 08.00 WIB-13.00 WIB).
- Selasa: Pamulang Square (pukul 08.00 WIB-13.00 WIB dan kembali buka pukul 15.00 WIB-16.30 WIB), serta ITC BSD (pukul 08.00 WIB-13.00 WIB).
- Rabu: Bintaro Plaza (pukul 08.00 WIB-13.00 WIB dan kembali buka pukul 15.00 WIB-16.30 WIB), serta ITC BSD (pukul 08.00 WIB-13.00 WIB).
- Kamis: Bintaro Plaza (pukul 08.00 WIB-13.00 WIB dan kembali buka pukul 15.00 WIB-16.30 WIB), serta ITC BSD (pukul 08.00 WIB-13.00 WIB).
- Jumat: Pamulang Square (pukul 08.00 WIB-11.00 WIB dan kembali buka pukul 15.00 WIB-16.30 WIB), serta ITC BSD (pukul 08.00 WIB-13.00 WIB).
- Sabtu: Pamulang Square (pukul 08.00 WIB-11.00 WIB dan kembali buka pukul 14.00 WIB-16.00 WIB), serta ITC BSD (pukul 08.00 WIB-11.00 WIB).
- Minggu: Bintaro Plaza, pukul 08.00 WIB-10.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM, masyarakat perlu mempersiapkan beberapa dokumen berikut:
- surat keterangan sehat,
- surat keterangan psikologi,
- fotocopy e-KTP, dan
- membawa SIM lama.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs http://formulir.polrestatangerang.net.
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016:
- SIM A: Rp80.000
- SIM B I: Rp80.000
- SIM B II: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM
Berikut proses perpanjangan SIM:
- Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
- Pemohon menuju loket untuk pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir.
- Pemohon mengambil nomor antrean.
- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
- Petugas melakukan entri data pemohon.
- Pemohon melakukan proses identifikasi seperti sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
- Pemohon menuju ruang tunggu untuk mengambil SIM.